iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan Di Indonesia?

photo author
- Sabtu, 2 November 2024 | 20:05 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap memblokir IMEI perangkat premium seperti iPhone 16 dan Google Pixel jika terdeteksi dijual secara ilegal di Indonesia. (Pexels/Lisa Fotios)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap memblokir IMEI perangkat premium seperti iPhone 16 dan Google Pixel jika terdeteksi dijual secara ilegal di Indonesia. (Pexels/Lisa Fotios)

3. Komitmen Investasi Belum Tercapai

Apple dikabarkan belum menyelesaikan komitmen investasi yang telah dijanjikan.

Saat ini, investasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun, kurang Rp 240 miliar dari komitmen total sebesar Rp 1,71 triliun.

4. Tidak Ada Pabrik Apple di Indonesia

Hingga saat ini, Apple adalah satu-satunya perusahaan ponsel besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia.

Ini menjadi salah satu kendala bagi mereka untuk memenuhi syarat TKDN.

Baca Juga: Heboh! Ini Alasan Medina Zein Ceraikan Suami, Lukman Azhari

Kronologi Larangan iPhone 16 di Indonesia

1. Penolakan Kerja Sama Pembangunan Pabrik

Pemerintah Indonesia menolak permintaan Apple untuk mendapatkan bebas pajak selama 50 tahun jika mereka membangun pabrik di Indonesia.

Permintaan ini dianggap merugikan Indonesia.

2. Pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Menperin menyatakan bahwa iPhone 16 yang dijual di Indonesia tanpa izin Kemenperin adalah ilegal.

Publik diminta melaporkan jika menemukan produk iPhone 16 yang dijual di pasaran Indonesia.

Baca Juga: Konflik Lama Memanas Kembali! Medina Zein Kembali Gugat Cerai Lukman Azhari Saat di Penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X