PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Menjelang pergantian tahun, kebanyakan orang telah memiliki resolusi agar menjadi lebih baik. Salah satunya memperbaiki kesehatan mental.
Sebuah survei terbaru yang dilakukan pada generasi Z menunjukkan bahwa kesehatan mental kini menjadi salah satu prioritas utama dalam membuat resolusi tahun baru.
Survei Forbes Health ini melibatkan 1.005 orang dewasa sebagai responden. Sekitar 50 persen di antaranya merupakan responden berusia 18-25 tahun.
Baca Juga: Tanpa C Ronaldo Manchester United mulai bisa 'bermain bola', cetak 2 gol dalam 3 menit!
Dari hasil survei diperoleh 45 persen dari seluruh orang dewasa yang menjadi responden menginginkan kesehatan mental yang lebih baik sebagai resolusi tahun baru.
"Tak mengejutkan untuk mengetahui ini," jelas Spa Manager dari Elan Spa di Mallory Court Hotel and Spa, Tara James seperti dilansir dari laman Wellbeing News, Rabu (28/12/2022).
Berdasarkan pengalaman ini, James dan Chief Director Simon Haigh, membagikan lima tips yang biasa membantu mereka memperbaiki kesehatan mental.
Baca Juga: Diduga Si Kebaya Hijau, ternyata Rena Dyana adalah Orang Bandung!
1. Tidur Malam yang Cukup
Kurang tidur bisa membuat seseorang menjadi lebih mudah marah dan kurang berenergi.
Sebaliknya, tidur yang cukup di malam hari dapat memunculkan rasa segar dan berenergi saat bangun tidur.
Baca Juga: Chelsea tumbangkan Bournemouth 2-0 di Stamford Bridge!
2. Meluangkan Waktu untuk Diri Sendiri
Beragam aktivitas sehari-hari mungkin membuat seseorang lupa untuk memperhatikan diri sendiri.
Artikel Terkait
Infused coffee akan menjadi tren ngopi tahun 2023!
Zat makanan untuk meningkatkan imun tubuh!
22 Desember Hari Apa? Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Momen Berharga Untuk Sosok Perempuan
Menurut Rektor IPB, Arif Satria, pria melambai salah satu faktornya adalah residu pestisida!
Merokok Tingkatkan Resiko Penurunan Daya Ingat!
Mahfud MD: Beragama untuk kenyamanan diri sendiri dan orang lain!
Cara JP FaFaFa Higgs Domino Full Kakek Merah Modal Sedekah 2M
5 Gejala Stroke Pada Wanita, WASPADALAH!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, Ahli Pidana Jelaskan Perbedaan Signifikan Pasal 340 dan Pasal 338!
3 alasan kenapa minat baca di Indonesia masih rendah!