PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Set top box siaran TV Digital mulai digunakan.
Bagaimana cara pasang set top box TV Digital?
Inilah cara pasang set top box TV Digital:
Baca Juga: Doa Hari Arwah Sedunia, Doa Arwah Katolik untuk Orang yang Sudah Meninggal
1. STB yang akan digunakan pastikan tersertifikasi Kominfo.
2. Cek isi paket STB, isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
3. Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
Baca Juga: Siapa saja Anak Ferdy Sambo? Inilah Profil Keluarga Sambo
4. Pasangkan kabel RCA di TV yang terhubung ke STB.
5. Nyalakan TV dan STB.
6. Masuk ke setting dan pilih HDMI. Jika TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
7. Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital
Baca Juga: Bola Panas Liga 1 Menggelinding ke Polri, Menpora: Nasib lanjutan Liga 1 tergantung Polri!
Menkominfo Cek Kesiapan Teknis Siaran TV Digital
Artikel Terkait
Cara Membuat Podcast 4: Pahami apa tujuan kamu buat podcast?
Cara Membuat Podcast 5: Pikirkan bidang yang selama ini selalu menarik dalam hidup kamu!
Cara membuat podcast 6: Bagaimana monetisasi, podcast kamu hasilkan uang!
Ganja kering 112 Kg disita, Polisi tangkap 3 kurir Jaringan Lintas Sumatera!
Mobil Honda WRV 2022, Ternyata Cuma Rp271 Jutaan!
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankankan 9 Pengguna Narkoba
Wapres Ma'ruf AminDorong Ratifikasi Indonesia dan Uni Emirat Arab segera tuntas!
Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka Grativikasi 1 M, Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan Temui Gubernur Enem
Bola Panas Liga 1 Menggelinding ke Polri, Menpora: Nasib lanjutan Liga 1 tergantung Polri!
Ustad Ahmad Ijudin dari LDNU Kecamatan Kiarapedes keliling silaturahmi gali potensi SDM di bidang dakwah!