Cara Pasang Set Top Box Siaran TV Digital, Menkominfo Cek Kesiapan Teknis Siaran TV Digital

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 12:34 WIB
Cara pasang set Top Box siaran TV Digital Rekomendasi Kemenkominfo
Cara pasang set Top Box siaran TV Digital Rekomendasi Kemenkominfo

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Set top box siaran TV Digital mulai digunakan.

Bagaimana cara pasang set top box TV Digital?

Inilah cara pasang set top box TV Digital:

Baca Juga: Doa Hari Arwah Sedunia, Doa Arwah Katolik untuk Orang yang Sudah Meninggal

1. STB yang akan digunakan pastikan tersertifikasi Kominfo.

2. Cek isi paket STB, isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.

3. Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.

Baca Juga: Siapa saja Anak Ferdy Sambo? Inilah Profil Keluarga Sambo

4. Pasangkan kabel RCA di TV yang terhubung ke STB.

5. Nyalakan TV dan STB.

6. Masuk ke setting dan pilih HDMI. Jika TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.

7. Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital

Baca Juga: Bola Panas Liga 1 Menggelinding ke Polri, Menpora: Nasib lanjutan Liga 1 tergantung Polri!

Menkominfo Cek Kesiapan Teknis Siaran TV Digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X