ragam

Modus Korupsi Mantan Kepala Desa di Purwakarta, Potong Dana BLT Warga

Jumat, 31 Januari 2025 | 21:15 WIB
Mantan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja, ditahan Polres Purwakarta atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp707 juta. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus korupsi kembali terjadi di tingkat desa.

Mantan Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wireja, ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang seharusnya diterima warga.

Baca Juga: Kader PDI Perjuangan Purwakarta Geruduk DPD Jabar, Desak Evaluasi DPC

Potong Dana BLT Warga

Acep diduga memotong dana BLT dengan nilai bervariasi.

Besaran potongan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Total kerugian negara akibat tindakannya diperkirakan mencapai Rp 707.444.429.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas! Tak Mau Anggaran yang Tak Jelas

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan bahwa dana BLT berasal dari APBN tahun 2022.

Jumlah dana yang dikucurkan mencapai Rp 1.042.646.000.

Dana tersebut seharusnya disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada 120 KPM.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Tak Masuk Akal di Jabar

Penyalahgunaan Dana Desa

Halaman:

Tags

Terkini