PURWAKARTA ONLINE - Kecamatan Kiarapedes kembali menegaskan komitmennya menjaga transparansi penggunaan dana bantuan keuangan provinsi (Banprov).
Pada 2 Desember 2025, tim kecamatan turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan jalan usaha tani di Desa Parakan Garokgek.
Monitoring ini dipimpin oleh Wawan Setiawan.
Ia membawa Tim Pendamping Desa untuk memastikan semua proses sesuai aturan.
Baca Juga: Harga Input Stabil dan Musim Basah Dorong Pertanian Jadi Motor Ekspansi UMKM di Q3-2025
Jalan rabat beton sepanjang 180 meter tersebut berlokasi di Kampung Garokgek Landeuh, pusat kebun manggis milik warga.
Proyek ini menelan anggaran Rp98 juta dari Banprov 2025.
Wawan menyampaikan bahwa Banprov harus dikelola dengan benar karena menyangkut dana publik.
Kecamatan memiliki tugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan pra-evaluasi dokumen desa sebelum kegiatan berjalan.
Baca Juga: 5 Fenomena Langit Desember 2025: Supermoon, Dua Hujan Meteor, hingga Komet Langka 3I/ATLAS
“Swadaya masyarakat tetap harus ada. Banprov itu bukan sekadar anggaran turun, tapi harus tepat guna,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, terutama pajak.
“Titip pajak, jangan sampai terlewat,” ujarnya di lokasi monev.
Dalam struktur pemerintahan, kecamatan menjadi perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.