Update Harga Cabai dan Sayuran Terkini, Cek Selengkapnya!

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi Pasar Induk (Pgi)
Ilustrasi Pasar Induk (Pgi)

PURWAKARTA ONLINE – Channel YouTube Kandi Sejagat kembali membagikan update lengkap harga-harga sayuran dan cabai di Pasar Induk Cibitung Bekasi.

Seperti biasa, laporan dilakukan langsung dari lapangan dengan kondisi real-time, sehingga banyak pedagang dan petani menjadikannya acuan harian.

Video kali ini memuat hampir semua jenis komoditas, mulai dari kol, brokoli, pakcoy, bumbu dapur, hingga cabai berbagai jenis.

Berikut rangkuman lengkapnya.

Kembang Kol dan Brokoli Mulai Menguat

Kandis Jagat menyebut harga kembang kol mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan.

  • Kembang Kol Karawang: Rp8.000
  • Kembang Kol Bandung: di kisaran Rp7.000–Rp8.000
  • Brokoli: Rp23.000

Ia menjelaskan banyak petani mulai menghubungi karena pasokan sedang menurun, sehingga harga perlahan naik.

Baca Juga: Kisah Tragis Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Jadi Korban Bullying hingga Meninggal, Keluarga dan Pemkot Desak Usut Tuntas

Harga Sayuran Daun di Cibitung

Beberapa komoditas sayuran daun mengalami kenaikan tipis:

  • Salada Keriting: Rp21.000
  • Pakcoy: Rp6.000–Rp7.000
  • Daun Bawang: Rp10.000
  • Seledri: Rp15.000 (naik)

Menurut Kandis Jagat, kenaikan terjadi karena pasokan gunung mulai seret.

Kacang Panjang Bikin Onar Lagi

Kacang panjang disebut kembali “bikin onar” karena harganya naik tajam.

  • Kacang Panjang: Rp10.000 (barang cantik)

Untuk komoditas lain:

  • Daun Meninjo: Rp15.000
  • Kulit Meninjo: Rp30.000

Baca Juga: Wabup Purwakarta Abang Ijo Prediksi 'Badai Politik' Karena Jokowi di Rakerwil PSI Jabar

Bumbu Dapur: Stabil Tapi Ada Kenaikan

Harga bumbu di Pasar Induk Cibitung (eceran per kilo):

  • Jahe: Rp25.000
  • Kencur: Rp35.000
  • Kunyit: Rp10.000
  • Lengkuas: Rp10.000
  • Serai: Rp10.000
  • Daun Salam: Rp10.000/kg

Sementara untuk bawang:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: YouTube Kandi Sejagat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X