BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun di RUPST 2025, Siap Buyback Rp3 Triliun dan Ubah Struktur Direksi

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 19:54 WIB
BRI setujui dividen Rp51,73 triliun dan buyback Rp3 triliun dalam RUPST 2025. Ada perubahan direksi dan strategi perusahaan untuk tingkatkan nilai saham. (Promedia/BRI)
BRI setujui dividen Rp51,73 triliun dan buyback Rp3 triliun dalam RUPST 2025. Ada perubahan direksi dan strategi perusahaan untuk tingkatkan nilai saham. (Promedia/BRI)

BRI Cetak Dividen Rp51,73 Triliun di RUPST 2025, Siapkan Buyback Rp3 Triliun dan Transformasi Struktur Direksi

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada Senin (24/3) di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, BRI menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp51,73 triliun, naik dari Rp48,10 triliun di tahun sebelumnya.

Selain itu, perseroan juga menyiapkan program pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp3 triliun dan melakukan restrukturisasi jajaran direksi serta komisaris.  

Baca Juga: Pakai BRIZZI Buat Bayar Tol, Mudik Jadi Nyaman!

Dividen BRI Tembus Rp51,73 Triliun, Negara Dapat Rp27,68 Triliun

BRI mencatat laba bersih konsolidasian 2024 sebesar Rp60,15 triliun, dengan porsi dividen yang dibagikan mencapai Rp51,73 triliun.

Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun (Rp135 per saham).

Sisa dividen yang akan dibayarkan adalah Rp31,40 triliun.  

Dari total dividen tersebut, negara sebagai pemegang saham mayoritas menerima Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim Rp10,88 triliun).

Baca Juga: Purwakarta Jadi Pusat Perakitan BAIC, Siapkan Tenaga Kerja Lokal

Sisanya dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham publik.  

"Pembagian dividen ini mempertimbangkan struktur modal yang kuat dan likuiditas untuk ekspansi bisnis, dengan proyeksi CAR di atas 19% jangka panjang," jelas Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi.  

Buyback Rp3 Triliun untuk Tingkatkan Nilai Pemegang Saham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X