20 lebih anggota polisi menjalani proses hukum, Kapolri: Kasus harus tuntas!

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 14:00 WIB
Kapolri Janji Akan Tuntaskan Sidang Etik Anggota Polisi Bermasalah (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolri Janji Akan Tuntaskan Sidang Etik Anggota Polisi Bermasalah (Foto: PMJ News/Fajar)

PURWAKARTA ONLINE, JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan sidang kode etik sejumlah anggota polisi yang tengah menjalani proses hukum.

Mulai dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Pol Teddy Minahasa hingga Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," ujar Sigit kepada wartawan di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: PBNU Gelar Halaqoh Fiqih Peradaban, Fiqih Siyasah dan Kewarganegaraan di Cipulus Purwakarta

Lebih lanjut Sigit menegaskan anggota Polri yang bermasalah tentunya akan mendapat sanksi pidana. Dia menyebut saat ini proses sudang etik mereka juga masih terus berjalan.

"Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan," jelasnya.

Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa anggota polisi yang belum di sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo, tinggal sedikit jumlahnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024!

"Sudah lebih (20 anggota). Nanti saya tanyakan lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, hingga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Partai Ummat Amin Rais tidak lolos Pemilu 2024, Putri Cebong: Kandasnya mimpi Sengkuni!

Poengky menambahkan, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X