Kasus Laka Mahasiswa UI, Pihak Korban Laporkan Kembali Unsur Pembiaran!

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 06:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut polisi mengundang ahli dalam gelar perkara kasus mahasiswa UI ditabrak pensiunan polisi. (PMJ News)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut polisi mengundang ahli dalam gelar perkara kasus mahasiswa UI ditabrak pensiunan polisi. (PMJ News)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Proses penanganan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan purnawirawan anggota Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono masih berlanjut.

Pihak korban disebut melaporkan kembali yang bersangkutan terkait adanya unsur pembiaran dalam kasus tersebut dengan keterlibatan Universitas Indonesia untuk mendampingi.

"Masih berlanjut, karena dari pihak korban yang meninggal dunia melaporkan kembali Pak Eko tentang ada unsur pembiarannya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

"Dari UI juga disuruh mendampingi. Kita terbuka, kita akan cari solusi yang terbaik,” tambahnya.

Baca Juga: Partai Ummat tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024, Musni Umar: Intervensi Habisi Amien Rais dan lindungi PAN!

Lebih lanjut, pemeriksaan akan dilakukan lagi terkait laporan balik perihal unsur pembiaran dengan mendalami unsur-unsurnya serta mencari saksi untuk dimintai keterangan.

"Masih ada pemeriksaan lagi karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak Eko tentang unsur pembiaran,” ucap Latif.

"Tapi masih kita cari saksi, cari keterangan kembali, kita gali unsur (pembiaran)nya masuk atau tidak,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X