DPR Gelar Paripurna Pengesahan Yudo Margono Jadi Panglima TNI besok!

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 20:00 WIB
Komisi I DPR RI Setujui Pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Komisi I DPR RI Setujui Pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Selasa, 13 Desember 2022. Dia akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Paripurna tanggal 13 Desember pukul 09.30 WIB, hanya agenda tunggal yaitu pemberian persetujuan terhadap calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," jelas Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Sebagai informasi, Laksamana Yudo Margono diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Dia juga telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Jumat (2/12/2022) lalu.

Baca Juga: Blibli Histeria Spektakuler 12.12: Jangan Sampai Terlewat Program Belanja Akhir Tahun Blibli!

Dalam rapat internalnya, Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

"Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," jelas Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2/2022).

Meutya menerangkan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".

Baca Juga: Presiden teken PP penambahan penyertaan modal ke BTN Rp2,48 triliun!

Masih dari penuturannya, persetujuan tersebut dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," tutur Meutya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X