Tak Perlu Ubah Nomor Urut Partai di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Pengundian Cukup Partai Baru Saja!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 17 September 2022 | 19:18 WIB
H. Syaiful Huda (kanan), Wakil Sekretaris DPP Partai PKB saat Reses di Purwakarta  (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
H. Syaiful Huda (kanan), Wakil Sekretaris DPP Partai PKB saat Reses di Purwakarta (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Baca Juga: Ternyata HOBI MANCING ITU MENYEHATKAN! Inilah beberapa manfaat positif hobi mancing untuk kesehatan!

Huda mengatakan, tidak adanya perubahan nomor urut parpol dalam pemilu juga akan memudahkan calon pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik.

Mereka tidak akan kebingungan mencari partai politik pilihan mereka karena tidak ada perubahan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.

"Dengan demikian potensi mereka salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut parpol favorit mereka, itu tidak akan terjadi," katanya.

Baca Juga: Inilah Daftar Produk Unggulan Purwakarta di Expo Pertanian KTNA 2022 di Jatim!

Ketua Komisi X DPR RI ini menilai, pengundian nomor urut baiknya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta pemilu saja.

Mereka bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada pemilu berikutnya.

"Kami rasa tidak ada yang terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap pemilu," ujar Huda.

Baca Juga: LINK NONTON The Next 365 days season 2 full movie. Hot, 21 Tahun ketatas!

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2019:

1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2: Partai Gerindra

3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4: Partai Golkar

5: Partai Nasdem

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Visi dan Misi Partai PKB

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PKB Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X