Pendamping Desa, Supenda Griana ungkap kenapa harus ada Peningkatan Kapasitas BPD!

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 15:49 WIB
Muhamad Supenda Griana, ST., Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta  (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Muhamad Supenda Griana, ST., Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

"BPD harus memahami dengan jelas APBDes yang telah disepakati, agar BPD bisa melakukan fungsinya tadi," ujar Usep Sukanda.

Sementara itu, Camat Kiarapedes, H. Diaudin, M.Si., menekankan salah satu fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyampaikan aspirasi warga desa.

"Aspirasi warga perhatikan, pelaksanaannya kawal terus, hingga selesai. Terutama jika ada permasalahan-permasalahan di bawah," tegas H. Diaudin.

H. Diaudin memberikan saran kepada BPD Desa Pusakamulya agar melaksanakan pertemuan berkala, dimana pertemuan tersebut menjadi wadah yang memudahkan warga desa menyampaikan aspirasi.

"Lakukan pertemuan berkala untuk aspirasi, buka ruang yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi melalui BPD," saran H. Diaudin.

Pemerintah Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu pagi, 10 September 2022 di Aula Kantor Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta.

Peserta peningkatan kapasitas merupakan seluruh anggota BPD Desa Pusakamulya dan Kepala Dusun serta Ketua RT dan RW di Desa Pusakamulya.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kabid PMD dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Usep Sukanda, S.Sos., kemudian Camat Kiarapedes, H. Diaudin, M.Si., Pendamping Desa, Muhamad Supenda Griana, ST., pendamping lokal desa (PLD), Enjang Sugianto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X