PURWAKARTA ONLINE - AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi viral setelah video penganiayaan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan, beredar di media sosial.
Achiruddin Hasibuan adalah Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.
Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan setelah terbukti melanggar kode etik Polri.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," lanjutnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh putranya bermula dari chattingan di mana korban menanyakan tentang hubungan terlapor dengan seorang perempuan.
"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023).
"Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor," lanjutnya.
"Kenapa (pemukulan) ini dilakukan, karena berdasarkan chattingan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," kata Sumaryono.