Baca Juga: BRI dan BUMN Peduli Perkuat Tanggap Bencana Sumatera, Ribuan Relawan Dikerahkan ke Aceh
“Dalam ranah praktis, BPD harus mengawasi kinerja Pemerintah Desa. Jangan sungkan-sungkan. Ingat, BPD bukan bawahan Kepala Desa,” kata Penda dengan tegas.
Menurut Penda, pembangunan desa yang partisipatif sangat bergantung pada keberanian dan kecermatan BPD dalam menjalankan perannya.
Tanpa BPD yang kuat, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa akan sulit terwujud.
Pelatihan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas agar BPD Desa Kiarapedes semakin percaya diri menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.***