news

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Prima Iljo Purwakarta, Warga Cilandak Resah

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Satgas Sungai Cilamaya saat melakukan sidak pencemaran lingkungan di PT Prima Iljo beberapa tahun silam. Saat ini warga Purwakarta kembali geger limbah ungu diduga dari PT Prima Iljo. KDM langsung turunkan tim lingkungan hidup untuk investigasi. (Dok. Instagram @dlh_jabar)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta.

Warga Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, dikejutkan dengan aliran limbah berwarna ungu pekat dan panas yang diduga berasal dari pabrik tekstil PT Prima Iljo.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.

Limbah cair tersebut diduga keluar melalui pipa siluman atau saluran by pass sepanjang kurang lebih satu kilometer, lalu mengalir ke persawahan warga hingga bermuara ke sungai.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat.

Pasalnya, aliran limbah berpotensi merusak lahan pertanian, mencemari kualitas air sungai, hingga mengancam kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Respons Cepat Pemprov Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), langsung memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Sabtu (4/10/2025).

“Mengenai postingan ada limbah industri yang baru saja saya lihat, Tim Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sudah turun ke lapangan dan sudah mengidentifikasi. Sekarang sedang diuji di lab untuk melahirkan kesimpulan, dan nanti hasilnya akan diumumkan,” tulis Dedi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood Purwakarta: Technical Field D3 Teknik Elektro, Gaji dan Karier Menjanjikan

Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan.

Hasil uji laboratorium diharapkan bisa memberi kepastian kepada masyarakat terkait kebenaran sumber limbah tersebut.

Bukan Kasus Pertama

Kasus dugaan pencemaran oleh PT Prima Iljo ternyata bukan pertama kali terjadi.

Pada Maret 2021, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat pernah menutup instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan tersebut.

Saat itu, DLH menemukan bahwa limbah yang dibuang perusahaan masih melebihi ambang batas baku mutu.

Halaman:

Tags

Terkini