news

Polres Purwakarta Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Ciu dan Miras Ilegal

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi Ciu sitaan. Polres Purwakarta perketat razia miras ilegal. Warga diminta ikut berperan berantas peredaran Ciu di Purwakarta. (Dok/Ist/Kapolresta Magelang)

PURWAKARTA ONLINE – Polres Purwakarta kembali memperlihatkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, termasuk Ciu, yang marak di masyarakat.

Kepala Satres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penjualan miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Maraknya korban akibat miras oplosan di berbagai daerah jadi alarm serius. Kami akan terus melakukan razia rutin dan acak,” kata Yudi.

Baca Juga: BRI 15 Tahun Berturut-turut Beri Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Program CSR

Menurutnya, langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman kesehatan dan keselamatan.

Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya peredaran Ciu atau miras oplosan.

“Partisipasi warga sangat penting. Bersama, kita bisa ciptakan lingkungan aman, sehat, dan bebas gangguan kamtibmas akibat miras,” tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Darkman (1990): Pahlawan Anti-Hero Tanpa Wajah Karya Sam Raimi

Dengan pendekatan itu, Polres Purwakarta berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang kerap menelan nyawa di berbagai daerah.***

Tags

Terkini