PURWAKARTA ONLINE – Siapa sangka, Tegalmunjul di Kecamatan Purwakarta ternyata jadi lokasi penyimpanan minuman keras jenis Ciu.
Dalam operasi cipta kondisi, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan ratusan botol Ciu dari rumah seorang pria berinisial H.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dari lokasi, polisi menyita 231 botol Ciu berukuran 600 ml, atau setara dengan 138,6 liter minuman beralkohol ilegal.
Baca Juga: Tanggal Merah September 2025: Cuma Satu, Tapi Pas Long Weekend!
Kepala Satres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan maklumat Kapolda Jawa Barat, sekaligus upaya kami menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif,” ujar Yudi di Mapolres Purwakarta, Kamis (21/8/2025).
Ratusan botol Ciu tersebut kini diamankan di Mako Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut.
Pemilik hanya diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: BRI 15 Tahun Berturut-turut Beri Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Program CSR
Polisi juga menekankan bahaya minuman keras, terutama oplosan, yang bisa mengancam kesehatan bahkan nyawa.
“Jika terbukti mengulangi, kami tidak segan menindak tegas sesuai hukum,” tambah Yudi.***