PURWAKARTA ONLINE – Siapa sangka, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, menjadi salah satu titik peredaran ciu di Kabupaten Purwakarta.
Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas minuman keras ilegal.
Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil menyita ratusan botol ciu dari sebuah rumah warga.
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Marc Klok Antusias Dipanggil Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert
Dari lokasi, polisi menemukan 231 botol ciu berukuran 600 ml, atau setara dengan 138,6 liter.
Barang bukti tersebut disimpan di rumah seorang pria berinisial H.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Kamis (21/8/2025).
Ratusan botol ciu itu kini sudah diamankan di Mapolres Purwakarta.
Baca Juga: Sinopsis Darkman (1990): Pahlawan Anti-Hero Tanpa Wajah Karya Sam Raimi
Sementara pemiliknya mendapat peringatan tegas untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polres menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti masih nekat menjual miras ilegal di Purwakarta.***