news

Ratusan Botol Ciu Disita di Purwakarta! Polisi Grebek Rumah Warga Tegalmunjul

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi pesta miras dan Ciu. Polres Purwakarta sita 231 botol ciu dari rumah warga Tegalmunjul. Operasi ini untuk tekan peredaran miras ilegal. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Siapa sangka, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, menjadi salah satu titik peredaran ciu di Kabupaten Purwakarta.

Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas minuman keras ilegal.

Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil menyita ratusan botol ciu dari sebuah rumah warga.

Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Marc Klok Antusias Dipanggil Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Dari lokasi, polisi menemukan 231 botol ciu berukuran 600 ml, atau setara dengan 138,6 liter.

Barang bukti tersebut disimpan di rumah seorang pria berinisial H.

“Ini bagian dari upaya kami menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Kamis (21/8/2025).

Ratusan botol ciu itu kini sudah diamankan di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga: Sinopsis Darkman (1990): Pahlawan Anti-Hero Tanpa Wajah Karya Sam Raimi

Sementara pemiliknya mendapat peringatan tegas untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polres menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti masih nekat menjual miras ilegal di Purwakarta.***

Tags

Terkini