news

FPP Purwakarta Desak Pemda Segera Jalankan Perda Pesantren yang Terbengkalai Sejak 2021

Senin, 4 Agustus 2025 | 09:15 WIB
FPP desak Pemda Purwakarta realisasikan Perda Pesantren yang mandek 5 tahun, ancam tempuh jalur hukum. (PurwakartaOnline.com)

KH Akhfaz menutup dengan pernyataan bahwa jika tidak ada kemajuan dalam waktu dekat, FPP siap menempuh jalur hukum dan konstitusional sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial terhadap masa depan pesantren.***

Halaman:

Tags

Terkini