FPP Purwakarta Desak Pemda Segera Jalankan Perda Pesantren yang Terbengkalai Sejak 2021

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Senin, 4 Agustus 2025 | 09:15 WIB
FPP desak Pemda Purwakarta realisasikan Perda Pesantren yang mandek 5 tahun, ancam tempuh jalur hukum. (PurwakartaOnline.com)
FPP desak Pemda Purwakarta realisasikan Perda Pesantren yang mandek 5 tahun, ancam tempuh jalur hukum. (PurwakartaOnline.com)

KH Akhfaz menutup dengan pernyataan bahwa jika tidak ada kemajuan dalam waktu dekat, FPP siap menempuh jalur hukum dan konstitusional sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial terhadap masa depan pesantren.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X