Pemkab Purwakarta melalui Sekda sekaligus Kepala BPBD, Norman Nugraha, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan status tanggap darurat.
Baca Juga: Kursi Kadis Kosong! Kasus Siti Ida Hamidah Picu Gonjang-Ganjing Kepentingan di Pemkab Purwakarta
“Dari aspek teknis, status tanggap darurat sudah direkomendasikan. Kami siapkan juga opsi relokasi,” ujar Norman.***