Pemkab Purwakarta melalui Sekda sekaligus Kepala BPBD, Norman Nugraha, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan status tanggap darurat.
Baca Juga: Kursi Kadis Kosong! Kasus Siti Ida Hamidah Picu Gonjang-Ganjing Kepentingan di Pemkab Purwakarta
“Dari aspek teknis, status tanggap darurat sudah direkomendasikan. Kami siapkan juga opsi relokasi,” ujar Norman.***
Artikel Terkait
Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp2,2 Miliar di Diskannak
Diduga Orang Dekat Ambu Anne, Siti Ida Hamidah Terseret Kasus Korupsi Diskannak Purwakarta
Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta, Kasus Korupsi Diskannak Sarat dengan Kepentingan Politik
Kursi Kadis Kosong! Kasus Siti Ida Hamidah Picu Gonjang-Ganjing Kepentingan di Pemkab Purwakarta
Kejari Purwakarta Tahan Siti Ida Hamidah, Kadis Perikanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp2,2 M
Dampak Sosial Ekonomi Peternakan Domba: Studi Kasus Kelompok Tani Barong Mulya, Desa Pusakamulya, Purwakarta
Pengaruh Variabel Lingkungan terhadap Suhu Tubuh Domba: Studi Kasus di Desa Pusakamulya, Purwakarta
Ansor dan Banser Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Desa Pasirmunjul
Banser Langsung Bergerak Saat Bencana, Ansor Salurkan Bantuan untuk Korban di Desa Pasirmunjul Purwakarta
72 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Banser Turun Sejak Hari Pertama