news

Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta, Diduga Korupsi Rp 933 Juta Dana Bantuan Pembudidaya

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:00 WIB
Siti Ida Hamidah ditahan Kejari Purwakarta atas kasus dugaan korupsi bantuan pembudidaya ikan senilai Rp 933 juta. (Dok. Istimewa)

- Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang)

- Andri S (kontraktor)

Baca Juga: 4 Pulau Aceh Dipindah Ke Sumut, Bobby Nasution Bungkam Isu Hadiah untuk Jokowi

Para tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijadwalkan disidangkan di Bandung usai masa isolasi di Lapas Purwakarta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena disebut-sebut berkaitan dengan orang dalam pemerintahan sebelumnya.

Termasuk munculnya isu bahwa Siti Ida Hamidah adalah orang dekat mantan Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika.***

Halaman:

Tags

Terkini