news

Kepala Dinas Perikanan Purwakarta Siti Ida Hamidah Diduga Terlibat Korupsi

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:00 WIB
Kajari Purwakarta (tengah) Martha Parulina Berliana. Kasus korupsi Rp2,2 M di Dinas Perikanan Purwakarta menyeret Siti Ida Hamidah. Ia kini jadi buronan Kejari Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta terus menjadi sorotan publik.

Salah satu pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.

Siti Ida Hamidah ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tahun anggaran 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp2,2 miliar.

Dari ketujuh tersangka, enam telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, sedangkan Siti Ida belum ditahan dan diduga melarikan diri.

Penangkapan enam tersangka dilakukan Kejari Purwakarta pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga: Foto Siti Ida Hamidah Dicopot dari Kantor, Kepala Dinas Perikanan Purwakarta Diduga Terlibat Korupsi

Mereka adalah Dian Herdian (PPTK), Ramdan Juniar (pegawai non-ASN), Andri S (kontraktor), Tata (petugas lelang), Intan Riyani (PPK), dan Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang dan jasa).

“Satu tersangka, yakni Kadis, belum kami tahan karena tidak hadir saat pemeriksaan,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

Menariknya, pada hari yang sama ketika penahanan dilakukan, Siti Ida Hamidah justru dikabarkan menjadi saksi dalam acara akad dan resepsi pernikahan anaknya, yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang belum memberikan tanggapan atas kehadirannya di acara tersebut saat dihubungi tim PURWAKARTA ONLINE.

Sumber internal Pemkab menyebut bahwa foto Siti Ida Hamidah telah dicopot dari kantor Dinas, dan kemungkinan besar ia telah lengser dari jabatannya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk Juni-Juli 2025, Ini Langkahnya

Bahkan, anak dan menantu Kadis disebut-sebut sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Kasus ini juga menjadi perhatian nasional dan telah diberitakan oleh berbagai media nasional, termasuk kanal YouTube milik media mainstream.

Halaman:

Tags

Terkini