news

Presiden Prabowo Cabut Izin 4 IUP Tambang di Raja Ampat demi Lingkungan dan Tata Kelola Tambang

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:00 WIB
Presiden Prabowo cabut izin 4 IUP tambang nikel di Raja Ampat. Komitmen tata kelola tambang dan pelestarian lingkungan. (Tangkapan Layar)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pada Senin (9/6).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan merupakan kelanjutan dari strategi penertiban kawasan hutan yang dimulai sejak awal tahun 2025.

"Sejak Januari, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan. Ini mencakup penertiban terhadap usaha-usaha pertambangan," jelas Prasetyo dalam konferensi pers.

Baca Juga: Viral! Kades Kendalkemlagi dan Sekdes Cantik Diduga Mesra di Kamar Hotel, Foto Tersebar

Pencabutan izin tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama Menteri ESDM dan Menteri LHK.

Prosesnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi data di lapangan oleh tim lintas kementerian.

"Izin tambang di Raja Ampat adalah bagian dari proses nasional. Pemerintah tidak bertindak reaktif, tetapi sistematis sesuai amanat Perpres No. 5 Tahun 2025," tambah Prasetyo.

Presiden Prabowo disebut ingin memastikan eksploitasi sumber daya alam tidak merusak ekosistem, terutama di kawasan seperti Raja Ampat yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Baca Juga: Patrick Kluivert Umumkan 23 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang: Ridho, Ivar, Arhan Dicoret!

Pemerintah juga mengapresiasi peran aktif warganet dalam memberikan masukan dan informasi valid dari lapangan.***

Tags

Terkini