news

Lowongan Kerja Meledak! UMK Purwakarta 2025 Tembus Rp4,79 Juta, Cari Kerja Jadi Makin Gampang!

Minggu, 8 Juni 2025 | 12:03 WIB
UMK Purwakarta 2025 naik jadi Rp4,79 juta! Gaji buruh naik, peluang kerja di semua sektor terbuka lebar (Pixabay)

Purwakarta Online - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Purwakarta.

Per 1 Januari 2025, UMK resmi naik jadi Rp4.792.252,92!

Angka ini naik 6,5% dari tahun 2024 yang sebesar Rp4.499.768.

Kenaikan Rp292.484 ini bukan tanpa alasan.

Keputusan tersebut telah ditetapkan lewat SK Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Baca Juga: UMK Purwakarta 2025 Tembus Hampir Rp4,8 Juta! Gaji Buruh Melejit, Ini 5 Faktor Kuncinya!

UMK Purwakarta 2025 Naik

Ternyata, ada lima faktor utama di balik kenaikan ini:

Inflasi

Biaya hidup naik, maka upah juga harus naik.

Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi Purwakarta makin kuat, industri jalan terus.

Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Hidup makin mahal, buruh butuh gaji yang masuk akal.

Halaman:

Tags

Terkini