Purwakarta Online - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Purwakarta.
Per 1 Januari 2025, UMK resmi naik jadi Rp4.792.252,92!
Angka ini naik 6,5% dari tahun 2024 yang sebesar Rp4.499.768.
Kenaikan Rp292.484 ini bukan tanpa alasan.
Keputusan tersebut telah ditetapkan lewat SK Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.798-Kesra/2024.
Baca Juga: UMK Purwakarta 2025 Tembus Hampir Rp4,8 Juta! Gaji Buruh Melejit, Ini 5 Faktor Kuncinya!
UMK Purwakarta 2025 Naik
Ternyata, ada lima faktor utama di balik kenaikan ini:
Inflasi
Biaya hidup naik, maka upah juga harus naik.
Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Purwakarta makin kuat, industri jalan terus.
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Hidup makin mahal, buruh butuh gaji yang masuk akal.
Artikel Terkait
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Korupsi CV Mawar Indah di Dinas Perikanan Senilai Rp2,2 M
Pengakuan Istri Abang Wiring: Cikgu Fadhilah Memohon Maaf dan Buat Video Klarifikasi
10 Resep Masakan Rumahan Murah Meriah: Hemat Rp 30 Ribu Sehari!
Kapan TPP ASN & PPPK Purwakarta Cair dan Berapa Jumlahnya? Info Terbaru Juni 2025
Kapan TPP ASN & PPPK Purwakarta Cair? Ini Jadwal Resminya!
Berapa Besaran TPP ASN & PPPK Purwakarta? Ini Rincian Lengkapnya!
Purwakarta Tumbuh Jadi Pusat Industri Otomotif Jawa Barat
CPNS 2025 di Purwakarta: Jumlah Pelamar, Formasi, dan Tips Agar Lolos!
10 Fakta Menarik tentang Sapi yang Jarang Diketahui Orang!
Skandal Video Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Bikin Heboh, Netizen Ramai Cari Link tapi Banyak Jebakan