news

Guru Gembul: Aturan Kerja Pegawai Judi Online 'Syar’i', Dilarang Main Judol

Senin, 12 Mei 2025 | 08:00 WIB
Guru Gembul beberkan aturan kerja perusahaan judi online: tak boleh main judol, tak boleh main wanita. Syar'i, katanya. (Tangkap Layar YouTube GEMBULIKUM)

PURWAKARTA ONLINE – Di tengah gempuran kasus judol alias judi online di Indonesia, kanal YouTube Gembulikum kembali menyita perhatian.

Dalam video terbarunya yang tayang Sabtu (10/5/2025), Guru Gembul berbincang dengan mantan bandar sekaligus programmer situs judi online yang kini mengaku telah tobat.

Satu hal yang mengejutkan adalah pengakuan soal aturan kerja yang berlaku di perusahaan judol tersebut.

“Nggak boleh main judi, nggak boleh main perempuan. Syar’i, katanya,” ungkap Guru Gembul, disambut tawa getir narasumber bernama Kang Ronald.

Baca Juga: Buah Bibir Medsos! Viral Video 23 Detik Bu Guru Salsa Jadi Incaran

Siapa Kang Ronald? 

Ronald adalah mantan pembuat situs judi online yang pernah beroperasi dari Kamboja.

Ia mengaku bekerja sebagai freelancer sejak 2022 dan dibayar Rp15 juta sekali bikin situs.

Kliennya? Para bandar asal Indonesia yang mengendalikan bisnis judol lintas negara.

Bagaimana Aturan Kerja di Perusahaan Judi? 

Menurut Ronald, meski perusahaannya terlibat dalam praktik ilegal, ada aturan internal yang ketat.

“Pekerjanya dilarang keras ikut main. Bahkan yang ketahuan main bisa dipecat,” kata Ronald.

Hal itu diklaim sebagai strategi agar operasional tetap profesional dan tidak terganggu.

Baca Juga: Janji Dinner Eks CJR Bikin Heboh, Ini Kata Salah Satu Fans yang Merasa Tertipu!

Halaman:

Tags

Terkini