KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 M Sisa Anggaran Pilkada ke Pemda
PURWAKARTA ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp1,85 miliar ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Pengembalian ini dilakukan setelah KPU berhasil menghemat anggaran melalui efisiensi sejumlah kegiatan, termasuk sosialisasi dan pemadatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Efisiensi Anggaran Pilkada
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa penghematan dilakukan dengan mengurangi jumlah TPS dari rencana awal lebih dari 1.500 menjadi 1.462 TPS. Pemadatan ini dilakukan dengan menambah rata-rata pemilih per TPS menjadi 600 orang. Selain itu, anggaran sosialisasi juga dipangkas tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Pilkada.
Total dana hibah yang diterima KPU Purwakarta untuk Pilkada adalah Rp40 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp38,14 miliar telah digunakan, sementara sisa Rp1,85 miliar dikembalikan ke kas daerah.
Apresiasi Bupati Purwakarta
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, memuji KPU atas efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran. "Ini bukti Pilkada dilaksanakan dengan jujur dan hemat. Saya harap instansi lain bisa mencontoh KPU," ujarnya. Ia juga mendorong sinergi antara KPU dan Pemda untuk mendukung pembangunan Purwakarta dalam lima tahun ke depan.
Pengembalian sisa anggaran diharapkan dapat dialokasikan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi warga Purwakarta. Langkah KPU ini sekaligus menjadi contoh tata kelola keuangan publik yang akuntabel.***