PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus mengusut kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang melibatkan Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta sekaligus mantan istri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pada Rabu (5/2/2025), Anne menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam di Kantor Kejari Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa Anne diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," kata Martha.
Baca Juga: DPRD Purwakarta Segera Bahas Perubahan Perda Administrasi Kependudukan
Sebelumnya, Anne sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus ini bermula dari penyitaan mobil Toyota Innova Hybrid Zenix bernomor polisi T 1507 CA, yang diduga sebagai barang bukti gratifikasi.
Mobil tersebut disita di Jakarta dan kini menjadi fokus penyidikan.
Kejari Purwakarta telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta.
Baca Juga: Tips dan Trik Menang Gebyar Hadiah BCA: Raih Kesempatan Bawa Pulang Mobil Mewah!
Martha menegaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan profesional dan proporsional.
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan adil," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Anne Ratna Mustika, yang juga dikenal sebagai figur publik, keluar dari Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 19.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan.