news

Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:47 WIB
Belasan karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) Purwakarta mengadu ke DPRD karena gaji belum dibayar sejak Juni 2024. Mereka juga dipaksa menanggung kerugian perusahaan Rp2,5 Miliar. (Delik Jabar)

Belasan karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) Purwakarta mengadu ke DPRD karena gaji belum dibayar sejak Juni 2024. Mereka juga dipaksa menanggung kerugian perusahaan Rp2,5 Miliar.

PURWAKARTA ONLINE – Sejumlah karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) yang berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mengadukan nasib mereka ke Komisi IV DPRD Purwakarta, Kamis (30/01/2025).

Mereka meminta bantuan atas hak gaji yang belum dibayarkan sejak Juni 2024.

Kedatangan para karyawan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, didampingi Wakil Ketua Astri Novitasari, Sekretaris Kamal, serta anggota Said Ali Azmi dan Didin Hendrawan.

Baca Juga: Dugaan Konspirasi di Balik Kecelakaan American Airlines di Sungai Potomac, Presiden Donald Trump Dituding Bermain Politik

Turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta serta Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Wilayah II Purwakarta.

Gaji Tak Dibayar, Status Karyawan Menggantung

Salah satu karyawan PT CRP, Obay Bayhaqi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dirinya bersama rekan-rekannya belum menerima gaji selama enam bulan terakhir.

“Anehnya, tidak ada putusan PHK atau apapun dari pihak perusahaan. Kita kaya ngambang gitu aja,” kata Obay.

Menurutnya, ada sekitar 10 karyawan yang mengalami hal serupa.

Baca Juga: Dr. Richard Lee Bantah Mualaf demi Cari Pamor: Aku Cari Keyakinan, Bukan Sensasi!

Selain itu, mereka juga tidak pernah mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja di PT CRP.

“Dari tahun 2015 sampai 2024 saya bekerja di sini tanpa BPJS. Bahkan gaji yang kami terima di bawah UMR,” tambahnya.

Karyawan Dipaksa Menanggung Kerugian Perusahaan

Halaman:

Tags

Terkini