PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok setelah terjadinya kasus keracunan yang melibatkan bakteri berbahaya, Bacillus cereus.
Penarikan ini menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.
Apa Itu Latiao?
Latiao adalah makanan olahan berbahan dasar tepung yang memiliki tekstur kenyal dan rasa pedas gurih.
Makanan ini sangat populer di kalangan konsumen, terutama di kalangan anak muda.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo Terbongkar, Istri Umbar Fakta Mengejutkan di Media Sosial
Namun, dengan penemuan bakteri berbahaya dalam beberapa produk latiao, konsumen diingatkan untuk lebih berhati-hati.
Penemuan Bakteri Berbahaya
Hasil uji laboratorium menunjukkan empat jenis produk latiao yang positif mengandung Bacillus cereus. Produk-produk tersebut antara lain:
1. Luvmi Hot Spicy Latiao
2. C&J Candy Joy Latiao
3. KK Boy Latiao
4. Lianggui Latiao