PURWAKARTA ONLINE-Operasi Zebra 2024 resmi digelar di Kota Bandung dan beberapa kota lain di Indonesia.
Razia yang dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, akan berlangsung hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan.
Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Dalam Operasi Zebra 2024, pihak kepolisian tidak hanya menerapkan tilang elektronik (ETLE), tetapi juga kembali menggunakan tilang manual.
Oleh karena itu, pengendara diharapkan lebih berhati-hati, terutama dalam memperhatikan aturan lalu lintas yang sering dilanggar.
Berikut beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam razia ini:
Baca Juga: Cara Memulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir: Panduan Lengkap
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Melawan arus dan ngebut
- Membawa penumpang lebih dari satu pada sepeda motor
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Menggunakan knalpot bising
Baca Juga: Zahra Seafood Bakaran, Viral dan Penuh Spekulasi!
Titik Rawan Razia di Bandung
Walaupun pihak kepolisian belum merilis titik-titik resmi lokasi razia, pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan beberapa wilayah favorit untuk operasi ini.
Berikut beberapa tempat yang sering dijadikan lokasi razia:
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan Pelajar Pejuang
- Jalan Sukabumi
- Jalan Otista
- Stasiun Timur
- ITC Kebon Kalapa
- Jalan Dipati Ukur
- Jalan Cihampelas
- Alun-alun Lembang
- Jalan Setiabudi
- Terminal Cicaheum
- Jalan Surapati
- Kawasan Buah Batu
- Soreang, Bojongsoang, Dayeuhkolot
- Terminal Leuwi Panjang
- Jalan Pajajaran
- Bundaran Cibeureum
- Batas Kota Cimahi
Baca Juga: Baca Juga: Sambutan Kepala Dusun Pasirmuncang Membeberkan 2 Inpormasi? di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW
Tempat-tempat ini kerap menjadi lokasi razia karena tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di sana.