NIK Kamu Terdaftar Bantuan Sosial? Begini Cara Ceknya!

photo author
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:39 WIB
Ilustrasi nama kamu terdaftar Bansos (Tangkapan Layar YouTube Tribunnews)
Ilustrasi nama kamu terdaftar Bansos (Tangkapan Layar YouTube Tribunnews)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah setiap bulan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Tapi, apakah NIK KTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan? Jangan khawatir, ada beberapa cara mudah untuk mengetahuinya!

Cara Cek NIK Terdaftar Bantuan Sosial

1. Website Resmi Kemensos

Kamu bisa mengecek langsung melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Ini langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Ketik kode captcha
  • Klik “Cari Data”

Jika NIK kamu terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap penerimaan bantuan. Jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdaftar”.

Baca Juga: Yanti TKW Taiwan dan TikTok yang Menghebohkan

2. Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa kamu unduh di Play Store. Berikut cara mengeceknya:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
  • Daftarkan akun dengan NIK, nama, dan email
  • Login dan pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP
  • Klik “Cari Data”

Aplikasi ini juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan warga yang layak mendapat bantuan tetapi belum terdaftar.

3. Kantor Dinas Sosial Setempat

Jika kamu lebih nyaman dengan cara offline, kunjungi langsung kantor dinas sosial di daerahmu. Bawa KTP dan petugas akan memeriksa apakah namamu ada dalam daftar penerima bansos. Jika tidak bisa datang, kamu juga bisa bertanya kepada Ketua RT/RW atau kantor kelurahan.

Baca Juga: Cara Memulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir: Panduan Lengkap

Cek Status Penerima Bansos Sekarang!

Pastikan kamu tidak ketinggalan informasi penting ini. Selain bisa mengecek secara online, pemerintah juga sering mengirimkan pemberitahuan via SMS atau WhatsApp bagi penerima bantuan. Jangan ragu untuk mengecek dan pastikan NIK KTP kamu terdaftar!***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X