"Pemerintah Desa Kiarapedes menganggarkan Rp86,4 juta untuk BLT DD tahun ini (2024)," kata Enjang. "Diberikan setiap triwulan."
Baca Juga: Mengejutkan, Inilah kisah Raden Walangsungsang: Pionir Cirebon dan Putra Prabu Siliwangi
Proses penetapan KPM dilakukan melalui pendataan dan verifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah. Calon KPM yang lolos verifikasi kemudian ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
"Setelah pendataan sesuai kriteria yang ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, calon KPM diverifikasi, yang lolos ditetapkan melalui Musdes," kata Enjang.
Penyaluran BLT DD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa Kiarapedes dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Dengan memanfaatkan bantuan ini secara bijak, diharapkan roda perekonomian desa dapat terus berputar dan kesejahteraan masyarakat meningkat.***