PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 pada 2 Mei 2024.
"Besok, mulai kita buka pendftarannya," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu 1 Mei 2024.
Menurutnya, PPS adalah panitia penyelenggara pemilihan tingkat desa. Tiap desa jumlah PPS ialah 3 orang.
Baca Juga: Tatang Somantri Kembali Dipercaya Sebagai Ketua Kelompok KTNA Kecamatan Bojong!
Baca Juga: Selebgram Terkenal Dhanar Jabro Febriansah Meninggal Dunia, Dunia Konten Surabaya Berduka
Baca Juga: Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024 Setelah Dikalahkan Uzbekistan 2-0
Alhasil untuk 192 desa/kelurahan di Purwakarta, total anggota yang akan direkrut sebanyak 576 orang.
PPS Pilkada akan bertugas selama kurang lebih delapan bulan.
"Adapun syaratnya; warga desa setempat, usia minimal 17 tahun, pendidikan SLTA, sehat jasmani dan rohani serta bukan merupakan anggota/pengurus parpol," terang Binos.
Baca Juga: Selebgram Terkenal Dhanar Jabro Tutup Usia: Surabaya Berduka
Pendaftaran PPS Pilkada di KPU Kabupaten Purwakarta dibuka 2-8 Mei 2024.
Pendaftaran bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (Siakba).