PurwakartaOnline.com - Dalam sebuah pengembangan mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penahanan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), bersama dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Mereka dihadapkan pada kasus korupsi yang menggemparkan dunia politik Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan utama dalam politik tanah air.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 13 Oktober 2023, menjelaskan bahwa SYL dituduh melakukan pemaksaan terhadap pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Tolak Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PAN Dukung Erick Thohir!
Pelbagai metode dilakukan, seperti mutasi ke unit kerja lain hingga perubahan status jabatan, yang semuanya dilakukan atas perintah dan pemantauan ketat SYL.
KS dan MH juga selalu aktif dalam melaksanakan perintah dari SYL.
KPK mengungkap bahwa sumber dana yang digunakan dalam tindakan korupsi ini termasuk realisasi anggaran Kementan yang telah dimark-up, bersama dengan permintaan uang kepada vendor yang mendapatkan proyek-proyek di Kementan.
Alexander Marwata menyatakan, "Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai US$ 4.000 sampai dengan US$ 10.000."
Baca Juga: Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Bukan Kewenangan MK!
Lebih mengejutkan lagi, uang yang terkumpul melalui KS dan MH digunakan dalam berbagai keperluan pribadi SYL, termasuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat untuk keluarganya, hingga pengobatan dan perawatan wajah keluarganya, yang mencapai miliaran rupiah.
"Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah Rp 13,9 miliar, dan penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," ungkap Alexander Marwata.
Tidak hanya itu, uang yang dihasilkan dari tindakan korupsi ini juga digunakan untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.
Dan yang lebih mencolok, uang ini juga diarahkan untuk kepentingan partai NasDem dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.