Kasus Suap Menhub Budi Karya: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 22:51 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi.

PurwakartaOnline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik dengan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus suap dalam proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.

Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang terkait dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa hari ini (14/7/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Terduga Penerima Suap (TPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dan lainnya.

Baca Juga: Kontroversi Usulan Prabowo: Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro, Reaksi Publik Mengejutkan!

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Menhub Budi Karya Sumadi, dua nama lainnya yang turut diperiksa adalah Maulana Yusuf, seorang ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Risal Wasal, Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, terhadap Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub, Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dan M. Risal Wasal, Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI," tambah Fikri.

Baca Juga: Rudy Golden Boy: Kisah Hebat Mantan Atlet MMA Tarung di Jalan Raya

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sektor swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

Dari kesepuluh tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.

Baca Juga: Mati Saat Nonton Konser JKT48: Tragedi yang Mengguncang Hati Para Penggemar Musik

Barang bukti yang disita dalam OTT ini meliputi uang tunai sebesar Rp2 miliar, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank sebesar Rp150 juta.

Kasus suap yang melibatkan Menhub Budi Karya Sumadi serta beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini telah mengejutkan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X