PurwakartaOnline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik dengan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus suap dalam proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.
Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang terkait dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa hari ini (14/7/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Terduga Penerima Suap (TPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dan lainnya.
Baca Juga: Kontroversi Usulan Prabowo: Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro, Reaksi Publik Mengejutkan!
Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain Menhub Budi Karya Sumadi, dua nama lainnya yang turut diperiksa adalah Maulana Yusuf, seorang ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Risal Wasal, Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, terhadap Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub, Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dan M. Risal Wasal, Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI," tambah Fikri.
Baca Juga: Rudy Golden Boy: Kisah Hebat Mantan Atlet MMA Tarung di Jalan Raya
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sektor swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Dari kesepuluh tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.
Baca Juga: Mati Saat Nonton Konser JKT48: Tragedi yang Mengguncang Hati Para Penggemar Musik
Barang bukti yang disita dalam OTT ini meliputi uang tunai sebesar Rp2 miliar, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank sebesar Rp150 juta.
Kasus suap yang melibatkan Menhub Budi Karya Sumadi serta beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini telah mengejutkan masyarakat.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: Kejutan Tak Terduga Menanti! Jangan Lewatkan!
Leo, Dapatkan Ramalan Hebatmu! Energi Positif Melimpah di Hari Ini, Sabtu 15 Juli 2023!
Ramalan Zodiak VIRGO Hari Ini: Kejutan Menarik Menanti! Temukan Kehidupanmu yang Berubah!
Ramalan Zodiak LIBRA Hari Ini: Kejutan Romantis dan Kesuksesan Finansial Menanti! Jangan Lewatkan!
Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini: Kejutan Romantis dan Sukses Karier Menanti! Jangan Lewatkan Prediksinya!
Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini: Peluang Karier Meningkat & Kejutan Cinta! Jangan Lewatkan!
Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Kejutan Menanti! Simak Tips Sukses dan Rahasia Cintamu!
Terungkap! Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini: Kejutan Asmara & Keberuntungan Finansial!
Ramalan Zodiak PISCES Hari Ini: Kejutan Menarik Menanti! Simak Prediksi Terbaru!
Kontroversi Usulan Prabowo: Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro, Reaksi Publik Mengejutkan!