David Ozora Hampir Terbunuh Gara-gara Aduan Agnes Gracia: Tapi Hukumannya RINGAN SEKALI!

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 10:59 WIB
Agnes Gracia terbukti berbohong terkait pengakuan dilecehkan, menyebabkan David Ozora Hampir meninggal tapi dihukum dengan sangat ringan (Instagram mariodandyss)
Agnes Gracia terbukti berbohong terkait pengakuan dilecehkan, menyebabkan David Ozora Hampir meninggal tapi dihukum dengan sangat ringan (Instagram mariodandyss)

Baca Juga: Pangeran Walangsungsang: Putra Prabu Siliwangi dan Cikal Bakal Berdirinya Cirebon!

Nong Andah menyatakan bahwa pelaku memiliki peran sentral dalam insiden tersebut, dan berharap hakim akan memberikan hukuman maksimum sesuai dengan hukum anak yang berlaku. 

“Malah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy. Kalo anak atau perempuan dilecehkan atau diperkosa pasti mengalami trauma,” jelasnya.

Di pengadilan terbukti bahwa Agnes Gracia berbohong terkait pengakuannya dilecehkan oleh David Ozora.

Baca Juga: Mira Hayati Pengusaha Kaya Yang Viral Beli Tas Emas Dicibir Netizen Lebih Tua Dari Umurnya!

Baca Juga: Didatangi Gus Dur dalam Mimpi, David Ozora Langsung Terbangun dari Koma!

Hakim dengan tegas tidak membenarkan pernyataan bahwa Agnes Gracia dilecehkan, karena terbukti tidak ada trauma yang dialami oleh Agnes.

Kebohongan Agnes Gracia ini membuat Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga hampir meninggal, jika saja tidak ada ibu-ibu yang berteriak-teriak di lokasi kejadian.

“Kata hakim, ‘Pengakuan anak itu mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak itu tidak mengalami trauma’,” lanjutnya.

Baca Juga: 365 Days: This Day Dikritik Negatif, Dinilai Sebagai Film yang Hanya Menjual Adegan Erotis Semata!

Baca Juga: Mira Hayati Pengusaha Kaya Yang Viral Beli Tas Emas Dicibir Netizen Lebih Tua Dari Umurnya!

Meskipun pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun, Nong Andah menganggapnya tidak adil dan berharap bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman maksimum yang sesuai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X