Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Bantah Tuduhan Terkait Tambang Batu Bara Ilegal!

- Kamis, 16 Maret 2023 | 18:25 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto:Istimewa)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto:Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto memberikan respons terkait tuduhan membekingi tambang batubara ilegal yang dilontarkan oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.

Agus Andrianto membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022), Agus menyatakan bahwa pernyataan Hendra mengenai Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal tersebut tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya.

Baca Juga: Bocah Konyol di Polewali Mandar, Rekam Adegan Mesum Sendiri, Disebar Sendiri Karena Cemburu!

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Sebelumnya, mantan anggota Polres Samarinda, Aiptu Ismail Bolong sempat mengungkapkan dugaan keterlibatan Agus dalam kasus tersebut, namun Ismail kemudian memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.

Ismail juga mengaku membuat video klarifikasi karena adanya intimidasi yang membuatnya menyebut keterlibatan Kabareskrim.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Kasus Selingkuh antara Kades dan Guru SD di Kebumen yang Viral di Medsos!

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.

Menurut Agus, keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut, apalagi setelah Ismail memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat.

Agus juga mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika mereka menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

Baca Juga: VIRAL Video Asusila 28 Detik Pelajar SMK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Diselidiki Polisi!

Kabareskrim Polri diduga terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangani mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo pada 7 April 2022, menurut Hendra Kurniawan.

Hendra menyatakan bahwa LHP tersebut menunjukkan adanya keterlibatan Kabareskrim.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X