PURWAKARTA ONLINE – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan publik.
Ia buka suara soal penetapannya sebagai tersangka dan menuding ada upaya kriminalisasi yang masih mewarisi gaya rezim sebelumnya.
Roy menyebut praktik pemidanaan terhadap warga masih berlanjut, bahkan di era pemerintahan saat ini.
“Negeri ini sudah lama mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, dan utamanya adalah apa yang telah mempidanakan orang,” ujar Roy Suryo, Kamis (13/11/2025).
Ia kemudian menyinggung Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
“Jangan sampai Pak Prabowo Subianto sebagai presiden yang ada sekarang mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu,” tambahnya.
Sindir “Angka Sakti” 8 Orang yang Disebut Bakal Dikriminalisasi
Roy Suryo mengaku bukan satu-satunya yang menjadi target hukum. Ia menyiratkan ada delapan orang lain yang juga berpotensi dikriminalisasi.
“Masa rela Prabowo malah menambah dengan angka saktinya, ya delapan lagi yang akan dipidanakan. Itu sungguh luar biasa,” kata Roy dengan nada heran.
Ia menilai fenomena tersebut sebagai sinyal bahwa kriminalisasi terhadap individu kritis masih terus terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Blibli Store Central Park Hadirkan Pengalaman Belanja Premium Lewat The New Apple Shop Indonesia
Roy: Ada Orang Dekat Prabowo yang Ingin Membusukkan Presiden
Dalam pernyataannya, Roy berusaha membedakan antara Presiden Prabowo secara pribadi dengan lingkar kekuasaan di sekitarnya.
“Saya tahu ini mungkin bukan kesalahannya Pak Prabowo, tapi ini adalah kesalahan dari orang-orang yang ada di sekitar Pak Prabowo untuk membusukkan presiden,” ujarnya tegas.
Roy menuding pihak-pihak tertentu di sekitar Presiden tengah berupaya menodai citra kepala negara melalui permainan politik dan kriminalisasi.
Kaitkan Kasus dengan “Gibran Black Paper”
Lebih lanjut, Roy mengaitkan status tersangkanya dengan kasus “Gibran Black Paper”, yakni dokumen yang ia klaim membuktikan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA.