Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tanah Milik JK
Dalam kasus ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut telah memastikan bahwa tanah sengketa tersebut sah milik Jusuf Kalla.
Pernyataan itu memperkuat posisi hukum JK dan sekaligus mengungkap siapa pihak yang berusaha menyerobot lahan tersebut.
“Menteri ATR/BPN Nusron sudah mengatakan bahwa yang sah itu milik saya. Mafianya harus diberantas, dilawan,” tutur JK.
Momentum Perbaikan Sistem Pertanahan Nasional
JK berharap kasusnya dapat menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki sistem pertanahan nasional.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar berani melapor bila menemukan praktik manipulasi data pertanahan atau upaya penguasaan lahan secara ilegal.
“Ini bukan hanya soal saya. Ini soal hukum, soal keadilan, dan soal masa depan tata ruang di Indonesia,” tegas JK.
Baca Juga: Jejak Spiritual Prabu Siliwangi, Tapa Citarum dan Harmoni Islam-Sunda
Kesimpulan
Kasus sengketa tanah yang menimpa Jusuf Kalla menyoroti betapa seriusnya masalah mafia tanah di Indonesia.
Dengan dukungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, posisi hukum JK kini semakin kuat.
Namun, JK menegaskan, yang paling penting adalah membangun sistem hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kebenaran, agar mafia tanah tidak lagi merajalela di negeri ini.***