Selain itu, sektor pendidikan juga berkembang pesat di era Soeharto dengan berdirinya ribuan sekolah baru untuk masyarakat.
Tepis Dugaan Kasus Hukum dan Kerusuhan 1998
Fadli Zon juga menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan hukum terhadap Soeharto telah tuntas secara proses hukum.
“Dugaan (terlibat) tidak pernah terbukti. Semua kasus sudah ada proses hukumnya dan tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa kerusuhan Mei 1998 yang menjadi salah satu peristiwa besar di akhir kekuasaan Soeharto tidak terbukti melibatkan langsung sang mantan presiden.
Respons Keluarga Cendana: Pro dan Kontra Itu Wajar
Putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut, mewakili keluarga dalam penerimaan gelar tersebut.
Tutut mengaku memahami adanya pro dan kontra di masyarakat.
“Pro-kontra itu wajar. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya untuk negara,” ujar Tutut usai upacara di Istana Negara.
Ia menambahkan, masyarakat boleh berbeda pendapat, namun diharapkan tetap menjaga persatuan dan tidak bersikap ekstrem.
Baca Juga: Juknis Dana BOS 2025 Ditegaskan, Temuan Rp 2,2 M di Purwakarta Jadi Alarm Pengawasan
“Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Sudah Diusulkan Sejak Era SBY
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sejatinya sudah diusulkan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penetapan tersebut kini resmi dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Dengan demikian, Soeharto kini resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia, berdampingan dengan tokoh-tokoh besar lainnya yang telah berjasa bagi bangsa.***