Menkeu Purbaya menyebut, beberapa jalur tol sudah diajukan untuk mendapat potongan harga.
Namun, detail ruasnya masih menunggu keputusan final dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan, pihaknya telah memulai pembahasan dengan BUJT terkait potongan tarif tol pada periode Nataru.
“Kita sudah diskusi dengan Badan Usaha Jalan Tol supaya mereka berkenan memberikan diskon seperti tahun lalu, sekitar 20 persen,” kata Dody dalam konferensi pers di Jakarta, 31 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pembahasan ini juga mencakup potongan tarif untuk momen Idul Fitri 2026, karena kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan operator tol.
Baca Juga: Empat Pejabat Berebut Kursi Sekda Purwakarta, Siapa yang Paling Berpeluang?
“Diskusi agak alot karena bisa menggerus keuntungan mereka. Tapi kalau sudah demi Merah Putih, biasanya mereka bersedia,” ucap Dody.
Diharapkan Kurangi Beban Masyarakat
Kebijakan diskon besar-besaran ini diharapkan bisa mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun.
Pemerintah menilai, kebijakan ini juga akan meningkatkan mobilitas dan perputaran ekonomi di berbagai daerah.
Jika berjalan sesuai jadwal, aturan diskon Nataru akan berlaku mulai Desember 2025 dan bisa langsung dinikmati oleh masyarakat yang membeli tiket lebih awal.
Dengan adanya potongan harga di berbagai sektor transportasi dan jalan tol, liburan akhir tahun 2025 dipastikan akan terasa lebih hemat dan menyenangkan.***