Begini Proses Panjang Penentuan Sekda Purwakarta, Tak Bisa Sembarangan

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 10:00 WIB
Salah satu kandidat Sekda Purwakarta, Agung Darwis Suriaatmadja, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Purwakarta.Proses pengangkatan Sekda Purwakarta tidak instan. Ini tahapan dan aturan ketat yang wajib dilalui setiap calon.  (Dok. Purwakartakab.go.id)
Salah satu kandidat Sekda Purwakarta, Agung Darwis Suriaatmadja, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Purwakarta.Proses pengangkatan Sekda Purwakarta tidak instan. Ini tahapan dan aturan ketat yang wajib dilalui setiap calon. (Dok. Purwakartakab.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) bukan sekadar formalitas administratif.

Prosesnya diatur ketat oleh pemerintah untuk memastikan jabatan strategis ini diisi oleh aparatur terbaik dan berintegritas.

Menurut ketentuan, pengangkatan Sekda Kabupaten Purwakarta dilakukan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat.

Jika Bupati tidak melantik dalam jangka waktu tertentu, Gubernur bahkan berwenang melantik langsung.

Dalam kasus tertentu, pelantikan bisa dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Persaingan Ketat! 4 Nama Calon Sekda Purwakarta Resmi Lulus Seleksi Administrasi

Tahapan awal dimulai dari pengumuman seleksi terbuka, seperti yang saat ini tengah berlangsung di Purwakarta.

Dari seleksi administrasi, empat nama dinyatakan lolos, Agung Darwis Suriaatmadja, Dani Abdurahman, Rudi Hartono, dan Sri Jaya Midan.

Selanjutnya, para kandidat menjalani serangkaian tes, mulai dari penilaian rekam jejak, kompetensi manajerial, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi.

Hasil akhir kemudian diajukan ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan gubernur.

Baca Juga: Sinopsis Film 99 Cahaya di Langit Eropa, Kisah Inspiratif Perjuangan Muslim di Tengah Budaya Sekuler

Saat ini, jabatan Sekda Purwakarta diisi oleh Nina Herlina sebagai Penjabat (Pj).

Ia menggantikan Norman Nugraha yang kini bertugas di Pemprov Jawa Barat.

Banyak pihak menilai proses seleksi ini akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah birokrasi Purwakarta ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X