PPATK Telusuri Jejak Pendanaan Kerusuhan Agustus 2025, Dalang Masih Misterius

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 07:52 WIB
Polri dan PPATK selidiki aliran dana kerusuhan Agustus 2025. Siapa dalangnya? Penelusuran masih berlangsung, publik menanti hasilnya. (Instagram/@fiq0510)
Polri dan PPATK selidiki aliran dana kerusuhan Agustus 2025. Siapa dalangnya? Penelusuran masih berlangsung, publik menanti hasilnya. (Instagram/@fiq0510)

PURWAKARTA ONLINE – Misteri sosok dalang kerusuhan besar pada akhir Agustus 2025 masih menjadi teka-teki.

Meski hampir seribu orang telah ditangkap, kepolisian menegaskan bahwa sosok utama yang disebut sebagai mastermind belum terungkap.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan untuk menelusuri jejak pendanaan kerusuhan yang terjadi serentak di berbagai daerah.

Polri Masih Buru Mastermind

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan.

Menurutnya, pola kerusuhan yang terjadi di hampir semua polda memunculkan dugaan adanya penggerak di balik layar.

“Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Castle Cafe Purwakarta Amazing! Wisata Instagramable Bernuansa Eropa dengan View Perbukitan Asri

Ia menambahkan, sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

Djuhandani menegaskan, mereka adalah pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

PPATK Turun Tangan Telusuri Dana

Untuk membongkar dalang kerusuhan, Polri menggandeng PPATK guna menelusuri aliran dana.

Penelusuran ini dilakukan dengan metode ilmiah agar hasilnya sah secara hukum.

“Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses,” imbuh Djuhandani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X