PURWAKARTA ONLINE – Nama Desy Yanthi Utami, anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar, tengah menjadi sorotan publik.
Ia dilaporkan mangkir selama enam bulan dari tugas dewan namun tetap menerima gaji dan tunjangan penuh.
Kabar ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang menilai kinerja wakil rakyat Kota Bogor patut dipertanyakan.
Publik Pertanyakan Integritas Dewan
Absensi Desy yang mencapai 12 kali rapat penting membuat publik kecewa.
Pasalnya, aturan jelas menyebutkan bahwa anggota dewan bisa dikenai sanksi jika absen 6 kali berturut-turut tanpa alasan sah.
“Kalau sudah mangkir lama tapi tetap gajian, ini merusak kepercayaan masyarakat,” tulis salah satu warga Bogor di media sosial.
Kasus ini dikhawatirkan bisa menurunkan citra DPRD Kota Bogor yang seharusnya menjadi representasi rakyat.
Partai Golkar Diminta Tegas
Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah formal.
Namun, keputusan akhir mengenai nasib Desy tetap berada di tangan Partai Golkar sebagai induk politiknya.
“Pasti ada langkah lanjutan, itu bila yang bersangkutan sudah diputuskan nasibnya oleh partai,” jelas Safrudin.
Publik pun menunggu apakah Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas, atau justru membiarkan kasus ini berlarut-larut.
Baca Juga: Mangkir 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Diduga Langgar Aturan DPRD Kota Bogor
Alasan Sakit yang Diragukan
Desy disebut selalu melampirkan “surat sakti” berupa keterangan sakit.
Bahkan, ia mengaku berobat ke luar negeri.
Artikel Terkait
Mangkir 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Diduga Langgar Aturan DPRD Kota Bogor
Desy Yanthi Utami Mangkir 6 Bulan, Publik Soroti Integritas DPRD Kota Bogor
Desy Yanthi Utami Mangkir 6 Bulan, Tetap Terima Gaji DPRD Kota Bogor