Warga Miskin Resah dengan Aturan LPG 3 Kg Pakai NIK, Warung Pengecer Terancam Tutup

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ungkap rencana pembelian gas LPG di tahun 2026 harus menggunakan NIK. ( (Pertamina Patra Niaga))
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ungkap rencana pembelian gas LPG di tahun 2026 harus menggunakan NIK. ( (Pertamina Patra Niaga))

Ketakutan Warga Miskin

Kebijakan ini menimbulkan rasa khawatir mendalam. Bagi pedagang kecil seperti tukang gorengan atau warung makan, LPG 3 kg adalah “urat nadi” usaha.

“Kalau nggak ada pengecer, saya harus beli jauh ke pangkalan. Biaya transportasi nambah, dagangan jadi rugi. Mau naikkan harga, nanti pelanggan kabur,” kata Ujang, pedagang gorengan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Rabu 27 Agustus 2025: Keuangan Stabil, Cinta Butuh Kesabaran

Risiko Sosial

Dengan kondisi ini, masyarakat miskin khawatir aturan baru justru akan menciptakan masalah baru:

  • Akses sulit karena pangkalan terbatas.
  • Harga bisa melonjak akibat biaya tambahan.
  • Usaha kecil terancam mati karena ongkos produksi naik.

Jika pemerintah tidak menyiapkan sistem yang matang, bukan hanya orang kaya yang dilarang beli gas melon, tapi justru rakyat miskin yang akan paling menderita.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X