PURWAKARTA ONLINE – Siapa sangka, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, menjadi salah satu titik peredaran ciu di Kabupaten Purwakarta.
Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas minuman keras ilegal.
Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil menyita ratusan botol ciu dari sebuah rumah warga.
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Marc Klok Antusias Dipanggil Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert
Dari lokasi, polisi menemukan 231 botol ciu berukuran 600 ml, atau setara dengan 138,6 liter.
Barang bukti tersebut disimpan di rumah seorang pria berinisial H.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Kamis (21/8/2025).
Ratusan botol ciu itu kini sudah diamankan di Mapolres Purwakarta.
Baca Juga: Sinopsis Darkman (1990): Pahlawan Anti-Hero Tanpa Wajah Karya Sam Raimi
Sementara pemiliknya mendapat peringatan tegas untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polres menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti masih nekat menjual miras ilegal di Purwakarta.***
Artikel Terkait
Asal-Usul Genye, Kesenian Purwakarta dengan Properti Sapu Lidi
Gempa Beruntun Guncang Jawa Barat, Warga Purwakarta Ramai Bahas "Lini" di Media Sosial
Gempa Susulan Magnitudo 2,2 Guncang Purwakarta Usai Getaran Kuat di Bekasi
BMKG Ungkap Fakta Sesar Baribis, Ancaman Gempa Besar di Purwakarta hingga Jakarta
5 Kali Gempa dalam Sehari, Purwakarta dan Bekasi Diguncang Lini Akibat Aktivitas Sesar
Purwakarta Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI
Apa Itu Frambusia? Penyakit Kulit Menular yang Kini Berhasil Dieliminasi di Purwakarta
Kondisi Waduk Jatiluhur Purwakarta Pasca Gempa, PJT II Lakukan 2 Langkah Ini
Sesar Baribis dan Rangkaian Gempa Jawa Barat, Begini Dampaknya ke Waduk Jatiluhur Purwakarta
Sesar Baribis dan Rangkaian Gempa Jawa Barat, Purwakarta Jadi Wilayah Rawan