Upah Ade tidak dalam bentuk gaji tetap, melainkan makan, rokok, kopi, dan uang saku jika pulang ke orang tua.
“Kami sudah anggap dia seperti adik. Tapi ternyata dia yang menghabisi istri saya,” kata Fery.
Ibunda korban, Yuli Ismawati (55), pun tak percaya pelaku adalah orang yang selama ini paling dekat dengan anaknya.
Baca Juga: BRI Peduli Hidupkan Program Literasi Anak Negeri di NTB, Angkat Minat Baca Siswa Daerah Tertinggal
“Dia paling histeris waktu kejadian, padahal dia pelakunya,” ujarnya.
Status Hukum Pelaku
Ade Mulyana dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Polisi menyimpulkan pembunuhan dilakukan spontan karena emosi sesaat, tanpa perencanaan.
Namun, dugaan bahwa drama teror yang dibuat pelaku adalah bagian dari skema menutupi niat jahatnya masih terus diselidiki.***
Artikel Terkait
Polisi Bantah Laporan Ancaman Pembunuhan Dea Permata Karisma Tak Ditanggapi Polsek Jatiluhur Purwakarta
Ade Mulyana Diduga Bunuh Dea Permata Karisma! Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Drama Ade Mulyana Kaburkan Fakta Pembunuhan Dea Permata Karisma di Jatiluhur Purwakarta
Plot Twist Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta! Sosok Tak Terduga yang Jadi Tersangka
Motif Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta Berhasil Diungkap Polisi!
Ade Mulyana, Penerus Ibunya Jadi Pembantu, Ternyata Dalang Modus Pembunuhan Dea di Purwakarta
Modus Mengejutkan Ade Mulyana dalam Pembunuhan Dea Permata Kharisma di Jatiluhur Purwakarta
Modus Ade Mulyana dalam Pembunuhan Dea Permata Kharisma yang Gegerkan Purwakarta
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dea Permata Kharisma di Purwakarta, Drama Palsu Ade Mulyana Terbongkar
Sakit Hati Jadi Pemicu Ade Mulyana Bunuh Dea Permata Kharisma di Purwakarta