Kronologi Lengkap dan Motif Ade Mulyana Bunuh Dea Permata Kharisma di Purwakarta

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Kronologi pembunuhan Dea Permata Kharisma di Purwakarta. Pada Selasa (12/8/2025) Ade Mulyana nekat membunuh karena sakit hati soal gaji. (Foto: Facebook Junaedi Junaedi)
Kronologi pembunuhan Dea Permata Kharisma di Purwakarta. Pada Selasa (12/8/2025) Ade Mulyana nekat membunuh karena sakit hati soal gaji. (Foto: Facebook Junaedi Junaedi)

Upah Ade tidak dalam bentuk gaji tetap, melainkan makan, rokok, kopi, dan uang saku jika pulang ke orang tua.

“Kami sudah anggap dia seperti adik. Tapi ternyata dia yang menghabisi istri saya,” kata Fery.

Ibunda korban, Yuli Ismawati (55), pun tak percaya pelaku adalah orang yang selama ini paling dekat dengan anaknya.

Baca Juga: BRI Peduli Hidupkan Program Literasi Anak Negeri di NTB, Angkat Minat Baca Siswa Daerah Tertinggal

“Dia paling histeris waktu kejadian, padahal dia pelakunya,” ujarnya.

Status Hukum Pelaku

Ade Mulyana dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Polisi menyimpulkan pembunuhan dilakukan spontan karena emosi sesaat, tanpa perencanaan.

Namun, dugaan bahwa drama teror yang dibuat pelaku adalah bagian dari skema menutupi niat jahatnya masih terus diselidiki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X